Matematika

Pertanyaan

seorang karyawan mendapat gaji Rp.3.000.000,00 per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.500.000,00.Jika dikenakan PPh 10% gaji yang di terima karyawan tersebut adalah?

2 Jawaban

  • gaji kena pajak = 3.000.000 - 500.000 = 2.500.000
    15/100 x 2.500.000 = 375.000
    3.000.000 - 375.000 = 2.625.000
  • gaji kena pajak=Rp.3.000.000 - Rp.500.000 =Rp.2.500.000 10/100 × Rp.2.500.000 = Rp.Rp.250.000 Rp.3.000.000 - Rp.250.000 = Rp.2.750.000

Pertanyaan Lainnya