jelaskan yang dimaksud perusahaan, tenaga kerja, gaji, dan upah
Akuntansi
anawidi1218p02x1q
Pertanyaan
jelaskan yang dimaksud perusahaan, tenaga kerja, gaji, dan upah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Meilamei3504
perusahaan adalah tempat yang digunakan untuk kegiatan perekonomian dengan beberapa karyawan
tenaga kerja adalah orang yang bekerja disuatu tempat
gaji adalah upah jika orang bekerja dalam waktu bulanan
upah adalah penghasilan yang tidak pasti jika seseorang bekerja -
2. Jawaban AyanknyaJhope
perusahaan: organisasi yang didirikan dari sekelompok orang untuk melakukan kegiatan produksi berupa barang, ataupun pembangunan.
tenaga kerja: penduduk yang mampu atau siap dalam bekerja baik didalam maupun diluar hubungan kerja
gaji: Gaji adalah suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang majikan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja
upah: Upah adalah hak pekerjaan atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesempatan atau peraturan perundangan-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh.