PPKn

Pertanyaan

untuk membiayai program pembangunan,pemerintahan harus mengajukan RAPBN kepada DPR apa yang harus dilakukan pemerintah apa bila DPR tidak menyetujui RAPBN yang di ajukan

2 Jawaban

  • berdasarkan ketentuan Undang – Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 23 ayat (3).

    "Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu."
  • Maka yang dilakukan pemerintah adalah harus menggunakan apbn tahun sebelumnya.......sebelum dpr mengadakan sidang tentang rapbn, yang semestinya harus disetujui....

Pertanyaan Lainnya