PPKn

Pertanyaan

Hak dalam bidang hukum (UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum dan sesudah Amandemen

1 Jawaban

  • Pasal 19

    Ayat 1: susunan DPR ditetapkan dengan UUD, kurang flexible

    Ayat 2: Turun menjadi ayat 3 sesudah amandemenPasal 19

    Ayat 1: Pemilihan anggota DPR lebih demokratis dan lebih banyakmemihak kepada rakyat

    Ayat 2: susunan anggota DPR menjadi lebih luwes dan flexible agardapat menyesuaikan antara UUD dan kebutuhan.

    Ayat 3: tetap sama dengan ayat 2 sebelum amandemenPasal 20

    Ayat 1: Undang-undang hanya disetujui oleh 1 pihak tidak ada pihakdari eksekutif, kurang flexible karena hanya satu pihak saja yang

    Ayat 2: rancangan undang-undang tidak mendapatkan persetujuanDPR maka tidak boleh dimajukan lagi dalam sidang DPR masa itu.Pasal 20

    Ayat 1: memperjelas fungsi legislasi pada DPR agar batasan-batasantugas DPR jelas dan terkontrol

    Ayat 2: memperjelas persetujuan rancangan undang-undang dari 2 pihak yaitu eksekutif dan legislatif dan menjelaskan tindak lanjutrancangan undang-undang yang tidak disetujui

    Ayat 3: memperjelas pengesahan undang-undang di sahkan oleh presiden sebagai kepala negera dan kepala pemerintahan

    Ayat 4: konsekuensi tindak lanjut rancangan undang-undang apabilatidak disahkan oleh presiden.

    Ayat 5: lebih cepat dalam pengesahan, karena tidak menunggu terlalulama hingga Presiden mengesahkan.


    maaf kalo salah
    semoga membantu


Pertanyaan Lainnya