B. Arab

Pertanyaan

1. bagaiman menggali ayat ayat di alquran?
2. Bagaimana menggali hukum dari alhadits?
3. Bagaimana cara melakukan ijtihad?

#bantujawabyaa

2 Jawaban


  • 2) seseorang selamanya tidak boleh menetapkan hukum halal-haram kecuali berdasarkan ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunah, Ijma’ dan Qiyas”. Imam Syâfi’i, melalui kitab Ar-Risalah, mewariskan sesuatu yang sangat penting bagi khazanah keilmuan Islam, yaituushul fiqih. Ilmu ini memberikan panduan ijtihad bagi seseorang untuk mengambil hukum dari dalil-dalil Al-Qur’an, Sunah, Ijma’, dan Qiyas.


  • 1.caranya adalah mempelajari dan memahami al-qur'an secara sungguh²
    2.tidak mempelajari semuanya dikarenakan adanya hadist yg tidak mendukung atau diantaranya saling berhubungan
    3.lebih baik berdasarkan yg benar²pendapat sendiri dikarenakan ijtihad tidak terdapat pada al-qur'an ataupun al-sunnah

Pertanyaan Lainnya