Dasar hukum bagi setiap warga negara untuk menganut setiap agama dan beribadah sesuai keyakinanya dijamin oleh UUD 1945 pasal....
PPKn
abcd1234e7
Pertanyaan
Dasar hukum bagi setiap warga negara untuk menganut setiap agama dan beribadah sesuai keyakinanya dijamin oleh UUD 1945 pasal....
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dewo90
Bismillahirohmanirohim
Jawabannya :
Dasar hukum bagi setiap warga negara untuk menganut setiap agama dan beribadah sesuai keyakinanya dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2
Semoga Membantu -
2. Jawaban MrAZA01
Dasar hukum bagi setiap warga negara untuk menganut setiap agama dan beribadah sesuai keyakinanya dijamin oleh UUD 1945 pasal 2