sebutkan contoh pasal 24 ayat 1
PPKn
gilangpensiun
Pertanyaan
sebutkan contoh pasal 24 ayat 1
2 Jawaban
-
1. Jawaban firdhaelysa
Pasal 24
(1) Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang. -
2. Jawaban nsw
pasal 24.
(1) kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan ***)