Surat izin tempat usaha (situ) dan izin HO (lingkungan) umumnya dikeluarkan oleh
Wirausaha
Ikarezkiani
Pertanyaan
Surat izin tempat usaha (situ) dan izin HO (lingkungan) umumnya dikeluarkan oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban suryaekaputra1p2s7ws
pemerintah desa/kelurahan tempat tinggal -
2. Jawaban IrpBuri
Kategori : Syarat-syarat Pendirian Usaha
Kelas : XII
Kata Kunci : Usaha
Pembahasan :
Surat izin tempat usaha ( SITU ) dan izin HO ( Lingkungan ) umumnya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Setempat atau Kepala Lingkungan.