Mengubah dan menetapkan UUD NKRI Tahun 1945 adalah salah satu tugas dan wewenang lembaga
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Kelas : VIII
Pelajaran : Ppkn
Kategori : Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Kata Kunci : 3 Lembaga dan Kekuasaan Indonesia, Pengertian, Contoh, Trias Politika
Kode : -
Pembahasaan :
Secara singkat, lembaga demokrasi yang mengubah dan menetapkan UUD NKRI Tahun 1945 adalah lembaga legislatif, contohnya MPR, DPR, dan DPD.
Dalam kehidupan berdemokrasi, terdapat konsep mendasar yang digunakan oleh Indonesia, yaitu Konsep Trias Politika konsep dimana kekuasaan didalam negara dibagi menjadi tiga pilar. Walaupun dibagi menjadi tiga, namun setiap pilar ini memiliki tingkat yang sejajar serta tugas yang saling melengkapi satu sama lain guna membangun negara.
Berdasarkan konsep Trias Politika jenis-jenis kekuasaan dan lembaga yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia dibagi menjadi 3. Berikut penjabaran beserta contoh masing – masing pilar.
a. Legeslatif, merupakan jenis kekuasaan / lembaga yang berwenang dalam membuat, mengubah, menetapkan kebijakan, peraturan, dan perundang – undangan serta lembaga yang berwenang menentukan anggaran. ( Contohnya = Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat )
b. Eksekutif, merupakan jenis kekuasaan / lembaga yang berwenang dalam menerapkan serta melaksanakan kebijakan, peraturan, dan perundang – undangan yang dibuat oleh lembaga Legeslatif. ( Contohnya = Presiden, Menteri beserta seluruh staffnya, DPRD, Bupati, Camat, Lurah, Rw, Rt )
c. Yudikatif, merupakan jenis kekuasaan / lembaga yang berwenang dalam menegakan serta mengadili para pelanggar kebijakan, peraturan, dan perundang – undangan demi mempertahankan undang – undang yang telah dibuat. ( Contohnya = Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial )