PPKn

Pertanyaan

perbuatan pejabat administrasi dalam bentuk "ketetapan" apabila tidak memenuhi syarat menurut prosedur hukum administrasi negara maka harus dinyatakan batal, sebutkan dan jelaskan 3 kategori batalnya ketetapan administrasi negara?

1 Jawaban

  • Ketetapan yang batal karena hukum (nietig rechtswege);

    Ketetapan yang batal (nietig), dapat batal mutlak atau batal nisb; dan

    Ketetapan yang dapat dibatalkan (vernietig baar).

Pertanyaan Lainnya