berdasarkan asas desentralisasi setiap daerah di Indonesia memiliki hak untuk mengurus pemerintahan daerahnya sendiri berdasarkan undang-undang disebut hak
PPKn
sandra215
Pertanyaan
berdasarkan asas desentralisasi setiap daerah di Indonesia memiliki hak untuk mengurus pemerintahan daerahnya sendiri berdasarkan undang-undang disebut hak
1 Jawaban
-
1. Jawaban vikaulia
otonomi daerah
maaf kalo salah