Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 45 pasal
PPKn
wisly1
Pertanyaan
Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 45 pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban intan2177
1 ayat 3 itu jawabanny -
2. Jawaban triningsih156
dalam pasal 1 ayat 3