jelaskan yang dimaksud dengan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup
Geografi
bay1500
Pertanyaan
jelaskan yang dimaksud dengan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup
1 Jawaban
-
1. Jawaban indahharteti
jawab;
a. (1) Kriteria Baku Kerusakan Llingkungan Hidup adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan atau hayati lingkugan hidup yang dapat ditenggang. ( Pasal 1 Angka 13 Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup).
b.(2) Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup adalah ukuran batas perubahan sifat fisik, kimia, dan atau hayati lingkungan hidup yang dapat ditenggang oleh lingkungan hidup untuk dapat tetap melestarikan fungsinya. (Pasal 1 Angka 15 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)
#Semoga Membantu dan Bermanfaat. Jadikan Jawaban Yang Terbaik Ya...