contoh kasus tetang zakat perusahaan.. (secepatnya). makasihh
B. Arab
GheaLatuconsina
Pertanyaan
contoh kasus tetang zakat perusahaan.. (secepatnya). makasihh
1 Jawaban
-
1. Jawaban carolinepa
Pertama, Dihitung dan dikeluarkan zakatnya seperti perdagangan (Ibnu Aqil dan Ibnu Qayyim). Dalam metode ini zakat dikeluarkan dalam kurun waktu setahun sekali dengan menghitung nilai bangunan dan hasilnya kemudian dikeluarkan zakarnya sebesar 2,5% seperti zakat perdagangan.
Kedua, Zakat dikeluarkan dari hasilnya saja, 2,5% dengan nisab emas (Imam Ahmad dan Pendapat Mazhab Maliki). Pada metode kedua ini zakat yang dikeluarkan oleh perusahaan ketika menerima penghasilan tanpa menunggu waktu satu tahun, artinya ketika sautu perusahaan menerima penghasilan, maka dari penghasilan tersebut langsung dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dengan merujuk kepada nisbah emas yang berlaku