IPS

Pertanyaan

prinsip-prinsip gagasan gerakan non blok muncul pada waktu penyelenggaraan apa?

1 Jawaban

  • Gerakan Non - Blok

    pasca perang dunia ll ,
    Muncul dua blok kekuatan di dunia ,
    yaitu Blok Barat dan Blok Timur.
    blok barat beraliran liberalis dan kapitalis dipimpin oleh Amerika Serikat dan beranggotakan Inggris ,Prancis ,Belanda, Italia ,Jerman Barat, Kanada, Belgia, Australia, Norwegia, Turki ,Yunani ,dan Portugal.
    Blok Timur berhaluan komunis dipimpin oleh Uni Sovyet yang beranggotakan Polandia ,Jerman Timur ,Hungaria, Bulgaria ,Rumania ,cekoslowakia ,dan Albania. negara negara yang baru merdeka tidak mau dipengaruhi oleh kedua blok tersebut. untuk menghadapinya maka negara-negara yang baru merdeka atau negara berkembang mendirikan organisasi Gerakan Non Blok.

    Berikut ini adalah pekerja terbentuknya Gerakan Non Blok:

    1. presiden Josef Broz Tito dari Yugoslavia

    2. Perdana Menteri pandhit Jawaharlal Nehru

    3. presiden Gamal Abdul Nasser dari Mesir

    4. Presiden Soekarno dari Indonesia

    5. presiden Kwame Nkrumah dari Ghana

    tujuan gerakan non-blok adalah sebagai berikut.

    a. mengembangkan solidaritas antara sesama negara berkembang dalam mencapai persamaan, kemakmuran ,dan kemerdekaan.

    b. turut serta meredakan ketegangan dunia akibat perseteruan Blok Barat dan Blok Timur

    c. berusaha membendung pengaruh buruk ,baik dari Blok Barat dan Blok Timur.

    syarat-syarat negara mengikuti KTT gerakan non-blok yaitu sebagai berikut.
    a. negara yang bersangkutan menganut politik bebas yang didasarkan atas prinsip non-blok .
    negara tersebut harus hidup berdampingan secara damai dengan negara lain tanpa memperhatikan sistem sosial politik mereka masing-masing.

    b. negara yang bersangkutan harus senantiasa memberikan dukungan bagi gerakan pembebasan nasional untuk mencapai kemerdekaan mereka atau negara-negara yang masih dijajah.

    c. negara yang bersangkutan bukan merupakan anggota dari persekutuan militer multilateral yang dibentuk dalam rangka pertikaian negara besar.
    seandainya negara yang bersangkutan terikat perjanjian militer bilateral dengan salah satu negara besar atau menjadi anggota Pakta Pertahanan regional maka perjanjian itu tidak boleh dikaitkan.

    SEMOGA MEMBANTU

    mapel: pkn

    kelas: 6 sd

    tentang: gerakan Non-Blok

Pertanyaan Lainnya