PPKn

Pertanyaan

isi pasal 1 ayat 2 uu no.37 thn 1999 tentang politik luar negeri indonesia

1 Jawaban

  • Isi pasal 1 ayat 2 uu no. 37 tahun 1999 menjelaskan tentang
    Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah
    Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara
    lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya
    dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
    #semoga_bermanfaat

Pertanyaan Lainnya