isi pasal 1 ayat 2 uu no.37 thn 1999 tentang politik luar negeri indonesia
PPKn
abdulmalikfajar2
Pertanyaan
isi pasal 1 ayat 2 uu no.37 thn 1999 tentang politik luar negeri indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahmasiti657
Isi pasal 1 ayat 2 uu no. 37 tahun 1999 menjelaskan tentang
Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah
Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara
lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya
dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
#semoga_bermanfaat