PPKn

Pertanyaan

Pengertian perundang-undangan menurut undang undang nomor 12 tahun 2011

1 Jawaban

  • peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya