tulis piagam jakarta dan uud 1945
PPKn
vialivia7
Pertanyaan
tulis piagam jakarta dan uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban VerynaClarossil
UUD 1945 (piagam jakarta)
bahwa sesungguhnya (sesungguhnja) kemerdekaan itu ialah (jalak) hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan (pendjadjahan) diatas dunia harus dihapuskan. karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. dan perjuangan (perdjuangan) pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah (sampai (lah)) kepada saat yang (jang) berbahagia dengan slamat sentausa mengantarkan rakyat (rakjat) indonesia kedepan pintu gerbang negara indonesia, yang (jang) merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. atas berkat rahmat Allah Yang (Jang) Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keingina luhur, supaya (supaja) berkehidupan yang bebas, maka rakyat (rakjat) indonesia menyatakan (menjatakan) dengan ini kemerdekaannya (kemerdekaanja). kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang (jang) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah (tumpah-darah) indonesia dan untuk memajukan (memadjukan) kesejahteraan (kesedjahteraan) umum, mencerdaskan (mentjerdaskan) kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang (jang) berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang-undang (hukum) dasar negara indonesia, yang (jang) terbentuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang (jang) berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan (berdasar) kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at islam bagi pemeluk-pemeluknja), kemanusiaan (menurut dasar) yang (jang) adil dan beradap, persatuan indonesia dan kerakyatan (kerakjatan) yang (jang) dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan (kebidjaksanaan) dalam permusyawaratan (permusjawaratan) perwakilan, serta mewujudkan (mewudjutkan) suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat (rakjat) indonesia.