apa pengertian pemerintah pusat?
PPKn
nurul2104
Pertanyaan
apa pengertian pemerintah pusat?
2 Jawaban
-
1. Jawaban LilaKuseng
Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara. Dengan kata lain, pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia. -
2. Jawaban Isnaeniearly
Pemerintahan pusat adalah pemerintahan yang menyelenggarakan pemerintahan berskala nasional.